Nyalindung, 25 April 2024 - Dalam upaya pencegahan dan pengantisipasian gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam, 25 April 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Nyalindung.
Patroli Biru dilaksanakan oleh tiga anggota piket Polsek Nyalindung yang mendatangi lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan atau sering dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda. Selama kegiatan, personil patroli menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengadakan kumpul-kumpul yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan mengurangi potensi terjadinya kejahatan seperti pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta tindakan geng motor.
Kehadiran patroli ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi, sekaligus menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Selain itu, kegiatan patroli ini juga berperan dalam membangun interaksi yang lebih erat antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang saling mendukung dalam upaya pengamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan Patroli Biru ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nyalindung. Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran polisi dan merasa lebih aman dengan kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan.
Polsek Nyalindung berkomitmen untuk terus melakukan patroli secara berkala guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah timbulnya berbagai bentuk gangguan keamanan dan memperkuat kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian.