Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras

    Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
    Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras

    Sukabumi - Petugas Kepolisian dari Polsek Nagrak mendapatkan seorang pengendara inisial U (26 tahun) kedapatan membawa miras dijok kendaraan motornya.

    Warga dari Desa Cihanyawar Kecamatan Nagrak tersebut terjaring dalam pemeriksaan operasi cipta kondisi dengan sasaran senjata tajam (sajam) yang berlangsung di jalan Raya Nagrak tepatnya di depan Mapolsek Nagrak tadi malam, Rabu (26/1/22) sekira pukul 21.00 wib.

    Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman, S.H., M.H., mengatakan bahwa jajarannya mendapati miras dari saudara U (26) pada saat dirinya beserta anak buahnya menggelar sweeping dengan sasaran senjata tajam.

    " Tadi malam kami menggelar sweeping sajam dan mendapati seorang pengendara motor membawa miras didalam jok motornya, " ujar Deden kepada tim humas Polres Sukabumi, Kamis (27/1/22) dikantornya.

    Dari hasil pemeriksaan ternyata U (26) membeli satu botol miras merek Newport dari wilayah Cibadak.

    "Kepada saudara U kami lakukan pembinaan, setelah itu diperintahkan pulang kerumah, " tambah Deden.

    Menurut Deden kegiatan sweeping dengan sasaran sajam tadi malam tersebut belum ditemukan warga masyarakat membawa senjata tajam.

    " Giat sweeping sajam akan kami lakukan secara rutin sesuai arahan pimpinan guna mencegah munculnya genk motor diwilayah Polsek Nagrak, " pungkasnya

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Koramil 0622-04/Cikidang Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Belasan Pekerja Diduga di-PHK Sepihak PT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Koalisi 11 Angkat Bicara Soal Rekrutment Anggota PPK Kabupaten Sukabumi

    Ikuti Kami