Sukabumi, 3 Mei 2024 - Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas, Polsek Parungkuda melaksanakan Patroli Biru / KRYD pada Kamis malam, 2 Mei 2024. Patroli ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, melibatkan anggota jaga, unit patroli, dan Yanmas SPKT III Polsek Parungkuda, yang dipimpin oleh Aipda Tisna, Aipda Syafril, dan Briptu Alif.
Kegiatan patroli difokuskan pada beberapa wilayah strategis yang berada di dalam wilayah hukum Polsek Parungkuda, termasuk Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, dan Desa Kompa. Area-area ini dipilih karena potensi risiko tinggi terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan patroli, tim Polsek Parungkuda tidak hanya memantau situasi tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada terhadap kejahatan di malam hari. Mereka juga menyebarkan informasi mengenai situasi keamanan yang terkini kepada masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan.
Hasil dari patroli ini menunjukkan situasi yang terkendali, namun Polsek Parungkuda tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian. "Kami berharap dengan adanya patroli ini, warga merasa lebih aman dan dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa khawatir akan adanya gangguan keamanan, " ujar Aipda Tisna.
Kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen Polsek Parungkuda untuk menjaga dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya proaktif dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.